Thursday, January 7, 2010

Susno Ancam Balik Petinggi Mabes Polri


TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji mengancam balik para pejabat Markas Besar Kepolisian RI bila fasilitas yang diberikan kepadanya selama ini ditarik. "Seandainya ditarik segala macam fasilitas ini, saya akan marah," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu kepada wartawan di Wisma Nusantara, Jakarta, tadi malam.

Setelah bersaksi di pengadilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, kepada sejumlah media Susno mengaku mendapat kabar bahwa Markas Besar Kepolisian akan menarik fasilitas yang melekat pada dirinya, seperti ajudan, sopir, dan pengawal.

Susno mengaku masih berpikir positif tentang kabar penarikan fasilitas itu. "Mungkin mau diganti yang baru," kata dia. Apalagi, menurut Susno, saat ini status dirinya masih polisi aktif. Jenderal berbintang tiga pula. "Pangkat komisaris besar saja dapat fasilitas," kata dia.

Kalaupun penarikan fasilitas itu terjadi, menurut Susno, tidak mungkin atas perintah Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Kapolri itu polisi yang reformis. Tapi, jika ini atas perintah beliau, saya akan kecewa."

Susno juga menggertak petinggi Polri yang mengatakan dirinya melanggar kode etik polisi. "Kode etik yang mana? Saya hafal betul isi kode etik," ujarnya.

Menurut Susno, tudingan melanggar kode etik datang dari pribadi para pejabat Mabes Polri. "Saya justru minta agar dia yang ditindak, karena menuduh saya melanggar kode etik," kata Susno.

Meski saat bersaksi tak mengantongi surat tugas, Susno mengklaim telah memberi tahu Kapolri melalui sekretaris pribadinya. "Buktinya masih saya simpan," kata dia. Selain itu, surat panggilan dari pengadilan ditembuskan kepada Kapolri. "Kalau ada tembusan, berarti Kapolri tahu saya dipanggil."